Pada tanggal 27 Oktober 2022, Kepala Lembaga Demografi FEB UI, Dr. Abdillah Ahsan menjadi moderator dalam sebuah FGD (Focus Group Discussion) yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia dan UI Halal Center, yang bertajuk “Penyempurnaan Kebijakan Jaminan Produk Halal (JPH) pada UU Cipta Kerja dalam Rangka Percepatan Sertifikasi Halal”.
Pelaksanaan kebijakan JPH di UUCK sejauh ini dinilai masih belum maksimal dan menghadapi berbagai kendala. Beberapa di antaranya pelaksanaan fatwa halal saat ini masih tersentralisasi di MUI Pusat, lamanya waktu proses sertifikasi halal baik yang reguler maupun self declare yang belum memenuhi Service Level Arrangement (SLA) yang ditentukan dalam peraturan, dan jumlah UMK yang mendapat fasilitas sertifikasi halal melalui skema self declare juga masih terbatas. Dengan memperhatikan permasalahan tersebut, pemerintah berpandangan perlunya dilakukan penyempurnaan kebijakan JPH yang diakomodir melalui revisi UUCK.
Untuk keterangan lebih lanjut, silakan menghubungi narahabung:
Finda Prafianti, S.Sos.
Corporate Secretary Lembaga Demografi FEB UI
corsec@ldfebui.org
08119692610